-->

Sumber Data Sistem Kesehatan Nasional


PENDAHULUAN
Jaringan SIKNAS
  • sebuah koneksi/jaringan virtual system informasi kesehatan elektronik
  • dikelola oleh Kementerian Kesehatan
  • hanya bisa diakses bila telah dihubungkan.
  • merupakan infrastruktur jaringan komunikasi data terintegrasi
  • menggunakan Wide Area Network (WAN),jaringan telekomunikasi yang mencakup areayang luas serta digunakan untuk mengirimdata jarak jauh antara Local Area Network(LAN) yang berbeda, dan arsitektur jaringanlokal komputer lainnya
  • Kebutuhan terhadap data/informasi yang akurat makin  sistem informasi saat ini masih belum dapat menghasilkan data yang akurat, lengkap dan tepat waktu.
  • Terjadi “Redundant” data
  • duplikasi kegiatan,
  • kualitas data yang dikumpulkan masih rendah
  • data yang tidak sesuai dengan kebutuhan
  • ketepatan waktu laporan juga masih rendah
  • sistem umpan balik tidak berjalan optimal
  • pemanfaatan data/informasi di tingkat daerah
  • (kabupaten/kota) untuk advokasi, perencanaan program,
  • monitoring dan manajemen masih rendah
  • tidak efisiennya penggunaan sumber daya

  • Terjadi karena
  1. adanya “overlapping” kegiatan dalam pengumpulan, dan pengolahan data, di setiap unit kerja di tingkat pusat maupun tingkat daerah.
  2. pengelolaan data/informasi belum terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik.
  • Hal tersebut merupakan masalah-masalah yang dihadapi SIK saat ini dan perlu dilakukan upaya untuk perbaikan dan penguatannya
  • Integrasi mencakup

  1. – sistem secara teknis (sistem yang bisa berkomunikasi antar satu sama lain)
  2. – konten (data set yang sama).



Bentuk Fisik Dari SIK

Sebuah aplikasi sistem informasi yang dihubungkan dengan aplikasi lain (aplikasi sistem informasi puskesmas, aplikasi sistem informasi RS, dan aplikasi lainnya) sehingga secara interoperable terjadi pertukaran data antar aplikasi.



SIK yang terintegrasi

Tujuh komponen yang saling terhubung dan saling terkait, yaitu :
1. Sumber Data Manual
2. Sumber Data Komputerisasi
3. Sistem Informasi Dinas Kesehatan
4. Sistem Informasi Pemangku Kepentingan
5. Bank Data Kesehatan Nasional
6. Penggunaan Data oleh Kementerian Kesehatan
7. Pengguna Data

Sumber Data Manual

  • Kegiatan pengumpulan data dari sumber data yang masih dilakukan secara manual atau secara komputerisasi offline.
  • Model SIK Nasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi masih tetap dapat menampung SIK Manual untuk fasilitas kesehatan yang masih mempunyai keterbatasan infrastruktur (antara lain, pasokan listrik dan peralatan komputer serta jaringan internet).
  • Fasilitas pelayanan kesehatan yang masih memakai sistem manual :
  1. pencatatan, penyimpanan dan pelaporan berbasis kertas
  2. Laporan dikirimkan dalam bentuk hardcopy (kertas) berupa data rekapan/agregat ke dinas kesehatan kabupaten/ kota.
  • Fasilitas pelayanan kesehatan dengan komputerisasi offline :
  1. laporan dikirim dalam bentuk softcopy berupa data individual ke dinas kesehatan kabupaten/kota
  • Bagi petugas kesehatan yang termasuk dalam jejaring puskesmas yang belum komputerisasi, laporan dikirim dalam bentuk data rekapan/agregat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Bagi yang sudah komputerisasi offline, laporan dikirim dalam bentuk softcopy untuk dilakukan penggabungan data di puskesmas.


Sumber Data Komputerisasi

  • Merupakan kegiatan pengumpulan data dari sumber data yang sudah dilakukan secara komputerisasi online.
  • Pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan komputerisasi online, data individual langsung dikirim ke Bank Data Kesehatan Nasional dalam format yang telah ditentukan.
  • Selain itu juga akan dikembangkan program mobile health (mHealth) yang dapat langsung terhubung ke sistem informasi puskesmas (aplikasi SIKDA Generik).


Pengumpulan Data dan Informasi Kesehatan dilaksanakan melalui kegiatan:

  • Pelayanan kesehatan rutin atau berkala oleh tenaga kesehatan yang berwenang;
  • Penyelenggaraan rekam medik, meliputi rekam medik elektronik dan rekam medik nonelektronik;
  • Surveilans kesehatan
  • Sensus dan survei dengan menggunakan metode dan instrumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah;
  • Penelitian dan pengembangan kesehatan;
  • Pemanfaatan teknologi dan sumber lain yang sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dapat dipertanggungjawabkan; dan
  • Cara lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.


Sumber Data dan Informasi Kesehatan wajib memberikan dan/atau melaporkan Data dan Informasi Kesehatan yang berkaitan dengan kebutuhan Informasi dan Indikator Kesehatan

Penyimpanan Data dan Informasi Kesehatan


  • Dilakukan dalam pangkalan data pada tempat yang aman dan tidak rusak atau mudah hilang dengan menggunakan media penyimpanan elektronik dan/atau nonelektronik.
  • paling singkat 10 tahun untuk Data dan Informasi Kesehatan nonelektronik
  • paling singkat 25 tahun untuk Data dan Informasi Kesehatan elektronik

Penyimpanan Data dan Informasi Kesehatan dapat dilakukan dengan menggunakan jasa dan fasilitas
milik pihak lain dalam negeri, dengan ketentuan:
  • Pemilik Data dan Informasi Kesehatan yangndisimpan tersebut tidak dapat melepaskanntanggung jawab atas kerahasiaan informasi;
  • Pemilik Data dan Informasi Kesehatan wajib menyampaikan laporan penyimpanan Data dan Informasi Kesehatan tersebut kepada Menteri; dan
  • Harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait aksesibilitas arsip.





0 Response to "Sumber Data Sistem Kesehatan Nasional"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel